Jakarta, ERANASIONAL.COM – Bandar yang juga diketahui sebagai pemilik situs ‘Keris123’ berinisial HE dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan HE ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 00.15 WIB.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, HE mengaku sebagai bandar atau pemilik salah satu web Keris123,” kata Ade Ary kepada wartawan.

Ade Ary membeberkan HE juga berperan menjadi agen untuk mencari pemilik situs lainnya yang ingin terhindari dari pemblokiran.

Penangkapan HE ini merupakan pengembangan dari tersangka MN. Diketahui, MN berperan sebagai penghubung antara bandar judi dengan para tersangka lainnya.