Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kementerian Agama (Kemenag) membenarkan ada aparatur sipil negara (ASN) Kemenag yang ditangkap anggota Densus 88 karena diduga terlibat dalam terorisme.
Diketahui ASN tersebut merupakan pegawai negeri sipil (PNS) pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Aceh.
“Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme,” kata Sekjend Kemenag, Kamaruddin Amin dikutip dari Media Indonesia, Rabu (6/8/2025).
Kamaruddin menyebut telah membaca surat pemberitahuan penangkapan dari Densus 88. Kemenag mendukung upaya pemberantasan terorisme.
“Kita dukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah,” jelas Kamaruddin.
Kamaruddin menyampaikan Kemenag menunggu keterangan resmi dari Densus 88 terkait dugaan keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme. Pihaknya bakal kooperatif jika pihak Densus 88 dalam proses penegakkan hukum membutuhkan keterangan dari Kemenag.
Kamaruddin menegaskan keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa ditolerir. Pihaknya pun akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ke depan, kita akan semakin perkuat upaya mencegah keterlibatan ASN dalam gerakan terorisme. Penguatan moderasi beragama menjadi kunci sekaligus juga internalisasi kurikulum cinta,” sebut Kamaruddin.
Selain itu, dia mengimbau seluruh ASN Kemenag untuk terus tingkatkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI.
“Di sini kita lahir dan bertumbuh. Menjadi kewajiban kita untuk menjaganya hingga akhir hayat,” pungkas Kamaruddin.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan