Hari ini, Subdit Jatanras Dirreskrimum Polda Metro Jaya baru saja menangkap tiga orang DPO. Mereka adalah B, BK, dan HF.
“Alhamdulillah kami telah melakukan atau berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang DPO yaitu dengan inisial B kemudian yang kedua adalah dengan inisial BK dan yang ketiga adalah inisial HF,” tutur Wira.
Mereka adalah pemilik sekaligus pengelola ribuan website judol agar tidak terkena blokir oleh Kementerian Komdigi.
“Perlu kami sampaikan bahwa peran daripada tersangka B maupun tersangka BK dan tersangka HF maupun tersangka HE yang kemarin sudah ditangkap satu hari sebelumnya adalah sebagai pemilik dan sekaligus pengelola ribuan web judi agar tidak diblokir oleh Komdigi,” jelas Wira.

HE sendiri ditangkap sehari sebelumnya, yaitu pada Jumat (15/11). Dia ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
“Penyidik berhasil melakukan penangkapan terhadap salah satu DPO berinisial HE di salah satu hotel di Jakarta Selatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, di Polda Metro Jaya pada Jumat (15/11/2024).
Ade menambahkan HE adalah pemilik dari situs judi online bernama Keris123. Selain sebagai pemilik dari situs judi online, HE juga berperan sebagai agen untuk mencari pemilik situs judi yang ingin agar situsnya tak diblokir oleh Komdigi.
Tinggalkan Balasan