Jakarta, ERANASIONAL.COM – PT Suryamas Abadi (SMA) melalui kuasa hukumnya Joseph Pauner membenarkan adanya laporan ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan dari PT Karya Bungo Pantai Ceria (KBPC) yang mengaku menjadi kepimilikan jalan di wilayah Batang Bungo, Jambi.
“Ya benar, kami dari kantor hukum Hendropriyono dan Associates tengah menangani dan mendampingi klien kami yaitu PT SMA yang mana perusahaan diwakili oleh Marsekal Madya TNI (Purn) Wieko Syofyan selaku Direktur Utama, dalam hal ini kami melaporkan suatu perbuatan Pidana ke Bareskrim Polri, yang diduga dilakukan oleh PT. KBPC atau oknum yang mengaku sebagai Pemilik dari Perusahaan tersebut,” kata Joseph.
Sebagai Informasi, Joseph mengungkapkan bahwa laporannya ke Bareskrim polri dengan Nomor : LP/B/86/N /2023/SPKT/BARESKRIM POLRI pada Tanggal 05 Mei 2023 sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi.
“Saat ini laporan kita sudah masuk tahapan pemeriksaan lokasi dan pemeriksaan terbadap Saksi-Saksi yang berdomisili di Bungo, Jambi,” ungkap Joseph Pauner, Advokat senior di kantor hukum Hendropriyono & Associates.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan