Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal mengupayakan pemanfaatan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) masyarakat dapat dijadikan sebagai uang muka pembelian rumah.

Hal tersebut untuk mendorong realisasi program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pemerintah.

“Nah sebenarnya kalau BPJS ini kan isunya bagaimana memanfaatkan saldo JHT masyarakat sebagai uang buka,” kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo di Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Menurutnya, pihaknya akan menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan sosial (BPJS). Sehingga, masyarakat yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan saldo JHT nya untuk kebutuhan perumahan.

“Sehingga para peserta JHT-nya itu tidak perlu memberikan uang muka, tapi langsung dari saldo JHT-nya itu. Jadi kita akan mendorong kerjasama dengan BPJS juga,” pungkasnya.