“C langsung mengambil kunci kontak mobil yang dikendarai oleh saksi (BS) sambil berkata kepada saksi ‘Telepon bosmu kalau 2 hari gak bayar, mobil dan muatan ikan sebanyak 5 ribu kilogram jadi milik saya,” ujar dia.

Ade Ary mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan dan ditangani Polsek Muara Baru. “Ditangani Sektro kawasan Muara Baru,” pungkas dia.