“C langsung mengambil kunci kontak mobil yang dikendarai oleh saksi (BS) sambil berkata kepada saksi ‘Telepon bosmu kalau 2 hari gak bayar, mobil dan muatan ikan sebanyak 5 ribu kilogram jadi milik saya,” ujar dia.
Ade Ary mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan dan ditangani Polsek Muara Baru. “Ditangani Sektro kawasan Muara Baru,” pungkas dia.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan