Saat tiba di Thailand, kata dia, para pelamar tersebut ternyata dipekerjakan menjadi operator judi online atau online scammer yang merupakan tren baru dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Jadi kerjanya nipu orang misalnya yang perempuan pura-pura jadi laki-laki, lalu menghubungi (korban) lewat WhatsApp. Nanti ada database dikasih untuk melakukan penipuan investasi, dan lain-lain,” ujar dia.
Menurut Christina, para pelamar kerja yang tertipu tersebut lantaran tidak cermat mencerna iklan lowongan kerja di medsos, terlebih prosesnya cepat dan mudah. “Interview lewat Zoom, lalu dibikinin paspor dan lain-lain, berangkat,” ucap dia.
Agar kasus serupa tak terulang, Christina meminta masyarakat memverifikasi iklan lowongan kerja yang dijumpai di medsos dengan menanyakan langsung ke Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di wilayah masing-masing.
Dia memastikan petugas di BP3MI mampu melacak dari mana iklan lowongan kerja itu berasal.
“Kita agar selalu cek lah, verifikasi. Sekarang kan era digital enggak susah untuk verifikasi informasi kan,” ujar dia.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan