Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Sandi Nugroho memberikan penjelasan tentang kabar kenaikan pangkat sekaligus menduduki jabatan strategis bagi sejumlah oknum Polri yang sempat terlibat di kasus Ferdy Sambo.

Menurutnya, kenaikan pangkat dan pendudukan jabatan strategis tersebut merupakan kebijakan pimpinan dalam memberikan reward maupun punishment berdasarkan rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

“Dari hasil rapat Wakjakti itulah memutuskan seseorang bisa mendapatkan reward, maupun mendapatkan putusan terhadap apa yang telah dilakukan,” kata Sandi, Senin (9/12).

Sekadar diketahui sebelumnya, bagwa ada 6 (enam) anggota Polri yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo diberikan kenaikan jabatan.

Mereka adalah bekas Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kini pecah bintang menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen).

Jabatan baru Brigjen Pol Budhi Herdi yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pelayanan Hak (Kabagyanhak) Biro Perawatan Personel (Rowatpers) SSDM Polri naik jabatan menjadi Kepala Biro (Karo) Watpers SSDM Polri.

Kemudian ada Kombes Pol Murbani Budi Pitono. Dalam kasus Ferdy Sambo, Murbani sampai didemosi karena dinilai tidak profesional dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.

Saat itu, jabatannya adalah sebagai Kabag Renmin Divisi Propam Polri. Saat ini, jabatannya adalah Irbidjemen SDM II Itwil III Itwasum Polri.

Kombes Denny Setia Nugraha Nasution yang sebelumnya didemosi menjadi Sesro Panimal Propam Polri. Kini ia naik jabatan menjadi Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri.

Selanjutnya ada Kombes Susanto. Saat kasus Ferdy Sambo bergulir, jabatannya adalah Kabag Penegakkan Hukum Provist Div Propam Polri. Kini, ia ditugaskan menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya Tk II di Bareskrim Mabes Polri.

Lalu ada AKBP Handik Zusen. Pada saat kasus Ferdy Sambo, ia menjabat sebagai Kasubdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Saat itu, ia juga turut berperan merekayasa jumlah selongsong peluru di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga untuk memberi kesan adanya baku tembak di lokasi terbunuhnya Brigadir Yosua tersebut.

Kini, ia duduk sebagai Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Polri.

Terakhir adalah Kompol Chuck Putranto. Saat ini pangkatnya naik menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan ditempatkan sebagai Pamen Polda Metro Jaya.

Saat kasus Ferdy Sambo, Chuck terlibat dalam perintangan penyidikan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dengan merusak dokumen CCTV. []