Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengungkapkan keputusan menentukan penjabat Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan merupakan hak prerogatif Presiden RI Prabowo Subianto.
Sebelumnya Miftah Maulana Habiburrahman mengumumkan mundur dari kursi utusan khusus presiden setelah ‘dihantam’ banyak pihak usai viral dirinya mengolok-olok penjual es teh dengan kata kasar dalam sebuah forum pengajian.
“Itu kita serahkan sama presiden ya, itu hak prerogatifnya presiden. Nanti teman-teman tahu kalau presiden sudah ambil keputusan, ambil kebijakan,” kata Hasan dikutip dari CNNIndonesia, Rabu (11/12/2024).
Sejauh ini belum ada pengumuman dari Prabowo perihal bakal pengganti Miftah di kursi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Pada kesempatan itu, Hasan juga tak mengungkap keputusan Prabowo menerima atau menolak pengunduran diri Miftah.
“Beliau (Miftah) kan sudah memberikan pernyataan (pengunduran diri), pernyataan itu kan sudah cukup sebenarnya,” ujar Hasan menjawab pertanyaan perihal surat resmi pengunduran diri Miftah ke Prabowo.
“Kita hargai lah (keputusan pengunduran diri Miftah), pernyataannya Pak Prabowo sudah ada. Saya tidak perlu menyampaikan pernyataannya Pak Prabowo,” katanya.
Ditemui terpisah, Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengaku belum sempat bertemu Prabowo sehingga tak mengetahui keputusan ketua umum partainya itu menyangkut keputusan pengunduran diri Miftah.
“Yang pasti kan beliau (Miftah) sudah sudah memberikan declare, beliau mengajukan pengunduran diri,” kata Muzani usai menemui Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kraton Kilen, Kota Yogyakarta, Rabu.
“Semua hak prerogatif beliau (Prabowo). Apakah disetujui atau ditolak, kalau disetujui, siapa penggantinya, hak prerogatif beliau sebagai presiden,” lanjut dia yang juga Ketua MPR RI itu.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan