Jakarta, ERANASIONAL.COM – Usai insiden kecelakaan pesawat Jeju Air di Bandara Internasional Muan, Minggu (29/12/2024), Penjabat Presiden Korea Selatan, Choi Sang-mok, menetapkan masa berkabung nasional selama tujuh hari hingga 4 Januari mendatang.

Tim Penyelamat Korsel memastikan salah satu insiden penerbangan paling mematikan itu telah menewaskan 179 dari 181 penumpangnya. Hanya ada dua orang, yakni awak kabin, yang selamat.

Di antara para korban, lima di antaranya adalah anak-anak di bawah usia 10 tahun, termasuk penumpang termuda berusia tiga tahun.

Berdasarkan manifes penumpang, sebagian besar korban merupakan warga Korea Selatan berusia 40 hingga 60 tahun.