Danang menjelaskan awalnya awak kabin menjalankan tugasnya melakukan pemeriksaan keselamatan sebelum lepas landas. Hal ini sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan.

“Selama pemeriksaan tersebut, awak kabin menemukan seorang pelanggan yang tidak mengikuti aturan keselamatan karena tidak mengenakan sabuk pengaman,” kata Danang dalam keterangannya dikutip Senin (6/1/2025).

Menurut Danang awak kabin telah meminta penumpang untuk menggunakan sabuk pengamannya tapi tetap tidak dipatuhi. Padahal penumpang harus menggunakan sabuk pengaman demi keselamatan dan keamanan.

Sabuk pengaman berfungsi melindungi dari risiko cidera, baik pada diri sendiri maupun orang lain, terutama dalam situasi tak terduga seperti turbulensi.

“Sebagai langkah menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan, setelah melalui proses diskusi yang dilakukan sesuai prosedur, pelanggan tersebut dikategorikan dalam Ketidakpatuhan terhadap Instruksi Awak Kabin (“Inappropriate Behaviour to Cabin Crew”). Oleh karena itu, pelanggan tersebut bersama satu pendampingnya diminta untuk turun dari pesawat sebelum penerbangan dimulai,” tuturnya.