Sedangkan Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono ketika disinggung berapa biaya yang dibutuhkan untuk mencabut pagar laut, hanya menjawab diplomatis.
“Ini masih gotong-royong ya gotong-royong kalau dananya. Saya terus terang saja khawatir ditanya itu juga sebenarnya, tapi itu gotong-royong semua, ini kita lihat-lihatan tapi enggak usah khawatir, kita selesaikan semuanya,” kata Trenggono.
Operasi ini melibatkan TNI Angkatan Laut, KKP, Polri serta kapal nelayan. Pagar laut di Tangerang membentang sepanjang 30,16 km.
Total ada 266 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah tersebut.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan pemerintah akan membatalkan HGB yang terbukti berada di luar garis pantai laut.
“Sudah saya sampaikan, kalau sertifikatnya itu berada di luar garis pantai, pasti akan kita tinjau ulang dan kita proses pembatalan,” kata Nusron.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan