Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pesepakbola keturunan Indonesia Radja Nainggolan dikabarkan ditangkap polisi Brussel-Belgia pada Senin (27/1/2025) pagi terkait dugaan penyelundupan kokain.
Dilaporkan dari media Belgia, AD, bahwa polisi Brussel telah menangkap mantan pemain timnas Belgia Radja Nainggolan pada Senin (27/1/2025) pagi.
“Polisi Brussel menangkap mantan pemain internasional Belgia Radja Nainggolan pada Senin pagi sehubungan dengan penyelidikan impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa,” tulis AD.
AD melaporkan bahwa penangkapan ini bagian dari penyelidikan lebih besar usai polisi Brussel melakukan penggeledahan ke sejumlah rumah.

“Ini bagian dari penyelidikan, setelah sekitar 30 penggeledahan rumah dilakukan, terutama di provinsi Antwerpen dan Brussel,” tulis AD.
Sementara itu perwakilan dari Kejaksaan setempat mengungkapkan bahwa tahap introgasi terhadap Radja Nainggolan masih berlangsung.
“Tidak ada komentar lebih lanjut yang akan diberikan pada tahap ini,” kata Jaksa setempat.
Radja Nainggolan sebelumnya juga sempat dikaitkan dengan dugaan keterlibatannya terhadap penyelundupan kokain pada 2016 setelah Ibrahim Ahmadoun dihukum di Amerika Serikat setelah tertangkap menyelundupkan sebesar 1.100 kilogram kokain dari bandara Deurne.
Tinggalkan Balasan