Jakarta, ERANASIONAL.COM – Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyebut, dugaan praktik suap di pintu imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten sangat membahayakan keamanan negara.

Menurut dia, praktik suap tersebut bukan hanya memalukan, mencoreng, dan merendahkan nama baik bangsa Indonesia di dunia internasional.

Karena menurut dia kegiatan tersebut merupakan kejahatan terhadap keamanan negara.

Pernyataan ini merespons peristiwa puluhan warga negara asing (WNA) asal China diduga menjadi korban pemerasan petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kasus pemerasan ini terungkap usai tersebarnya surat yang berasal dari Kedutaan Besar China di Indonesia.

“Ini bukan kejahatan biasa, tapi kejahatan terhadap keamanan negara,” tegas Hasanuddin, Minggu 2 ebruari 2025.

Dia menambahkan, imigrasi adalah gerbang terdepan perbatasan negara Indonesia dengan negara lain.

“Fungsinya menyaring orang-orang yang masuk ke negara supaya tidak memiliki masalah hukum atau mengancam keamanan negara saat berkunjung,” imbuhnya.

Politikus PDIP itu meminta kasus ini harus ditindak tegas dan diusut oleh aparat penegak hukum sampai ke akar-akarnya, jangan sampai perilaku suap di Bandara terus terjadi.

Seluruh yang terlibat harus dipecat dan dilakukan perombakan organisasi di sana.

“Pemerintah harus segera mengusut tuntas aduan dugaan tindak pidana suap tersebut dengan sejelas-jelasnya,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengaku pihaknya telah mencopot semua petugas di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soetta yang diduga terlibat pemerasan.

Agus mengaku pihaknya telah menerima laporan dan data terkait kasus-kasus dugaan pemerasan di Bandara Soetta.

“Kami terima kasih atas informasi tersebut. Langsung kami tarik semua petugas yang namanya ada di data Kedubes China dari penugasan di Soetta, kami ganti,” kata Agus dikutip Kompas.com, Sabtu 1 Februari 2025.

Agus menegaskan pihaknya tidak menoleransi kasus pemerasan ini, dan semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan.

“Saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal. Mereka akan kita hukum sesuai kadar pertanggungjawaban,” katanya. []