Hal itu karena pihak keluarga kesulitan berkomunikasi dengan Reynhard yang tengah menjalani hukuman pidana di Inggris.

“Mereka ingin anaknya kembali karena sampai saat ini mereka tidak mendengar dan tidak bisa berkomunikasi dengan anaknya karena tertutup sekali penjara di Inggris itu. Sehingga, permintaan dari orang tua juga yang memperkuat kita untuk melakukan repatriasi,” ungkap dia.

Proses pengembalian Reynhard Sinaga akan berbeda dengan negara-negara lain. Diupayakan terjadinya pertukaran narapidana dengan Inggris. Namun belum didetailkan narapidana WN Inggris yang dimaksud.

“Prosesnya pasti berbeda dengan yang sudah dilakukan di Australia, Filipina dan Prancis, karena proses di sini bukan transfer of prisoners tetapi prisoners exchange atau pertukaran narapidana itu yang kita inginkan saat ini,” pungkasnya.