Jakarta, ERANASIONAL.COM – Polisi menangkap empat warga Aceh berinisial I, F, E, dan M karena akan mengedarkan sabu yang berasal dari Thailand. Total, barang bukti sabu seberat 135 kilogram disita dalam pengungkapan itu.
“Semuanya sudah diamankan, di kita semua,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, pada Selasa (11/2/2025).
Mukti menambahkan, sabu itu hendak diedarkan oleh para pelaku di Medan dan Jakarta. Dia menduga sabu yang hendak diedarkan oleh pelaku masih mempunyai keterkaitan dengan gembong narkoba, Fredy Pratama.
“Ini mungkin asli barangnya Fredy Pratama,” ujar dia.

Meski demikian, hal itu masih berupa dugaan. Pihaknya bakal melakukan penelusuran aset keuangan milik para pelaku untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan antara pelaku dengan Fredy Pratama.
“Pasti nantinya ujungnya ke Fredy Pratama,” ujar dia.
Polisi belum menjelaskan lebih lanjut terkait kasus itu termasuk pasal yang disangkakan terhadap para pelaku. Rencananya, kasus itu bakal dirilis secara resmi oleh polisi di kemudian hari.
Tinggalkan Balasan