”Tapi yang boleh masuk ke sini, kompleks. Itu adalah misalnya mobil, motor, sepeda, orang. Kalau yang truk-truk industri tentu nggak bisa masuk ke sini. Dia harus jalan yang lain dulu,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ara telah meminta agar tumpukan batu yang menghalangi akses jalan warga itu diangkut. Selain itu ia juga telah meminta kepada Polres Jakarta Utara untuk mengusut siapa yang menaruh batu tersebut. Menurutnya, hal itu harus diungkap karena menimbulkan kerugian terhadap masyarakat, khususnya banjir.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan