Selain pengawasan ketat, Yuliot menegaskan tindakan tegas juga akan diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan praktik kecurangan dalam distribusi BBM. Tak hanya melakukan langkah pencegahan, kementerian ESDM juga bakal terus mengawal proses hukum bagi pelanggar.
“Kita kan antisipasi sudah dilakukan. Sementara proses hukum yang berjalan tetap dilakukan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) meringkus tujuh orang terkait dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero). Tujuh orang yang jadi tersangka dalam kasus ini, yaitu empat pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan