Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi VI DPR RI akan memanggil PT Pertamina (Persero) dalam rapat pada Rabu, 12 Maret 2025.
Pemanggilan ini untuk membahas kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang anak usaha Pertamina periode 2018-2023.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade menyebut terkuaknya kasus ini mengejutkan banyak pihak.
“Kasus korupsi Pertamina ini mengagetkan kita semua. Kemarin Komisi VII sudah lebih dulu memanggil Pertamina, jadi kami di Komisi VI akan menjadwalkan pemanggilan pada 12 Maret untuk menanyakan perkembangan kasus,” ujar Andre di gedung DPR, Jakarta, Jumat 28 Februari 2025.
Selain membahas dugaan korupsi dalam skema blending atau pencampuran bahan bakar minyak (BBM), Komisi VI DPR juga akan menanyakan kesiapan Pertamina menjelang Hari Raya Lebaran.
“Kami juga ingin memastikan kesiapan Pertamina dalam menghadapi lonjakan kebutuhan BBM selama Lebaran,” katanya.
Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, pemanggilan baru dilakukan pada 12 Maret karena Komisi XII DPR, yang membidangi energi dan sumber daya mineral, telah lebih dulu menggelar rapat dengan Pertamina.
“Kenapa kita panggil belakangan? Karena Komisi XII sudah lebih dulu memanggil, sementara Pertamina juga sedang bolak-balik ke Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan. Kita beri mereka waktu dulu,” ujarnya.
Terkait isu pengoplosan Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92) yang sempat beredar di masyarakat, Andre menegaskankalau telah ada klarifikasi dari berbagai pihak, termasuk Pertamina, Komisi XII DPR, dan Kejaksaan Agung.
“Sudah ada penjelasan resmi dari Pertamina, Komisi XII, dan Kejaksaan Agung bahwa tidak ada oplosan BBM. Masyarakat tidak perlu khawatir untuk menggunakan BBM Pertamina,” katanya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tetap menggunakan produk BBM dari Pertamina tanpa rasa ragu.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyebut penggeledahan kali ini dilakukan di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tanjung Gerem milik Pertamina di Cilegon, Banten.
Upaya paksa tersebut, kata ia, telah dilakukan sejak Jumat (28/2/2025) pagi.
“Sedang berlangsung sejak sekitar pukul 10.30 WIB di sebuah kantor fuel terminal Tanjung Gerem, Kecamatan Gerogol, Cilegon, Banten,” kata Harli, Jumat, dikutip dari Antara.
Meski demikian, ia belum dapat mengungkapkan hasil penggeledahan di tempat tersebut, mengingat masih berlangsung.
Ia pun memastikan hasil penggeledahan akan disampaikan kepada awak media.
Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018-2023.
Mereka terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. []
Tinggalkan Balasan