Jakarta, ERANASIONAL.COM – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, menjelang sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula, Kamis (6/3/2025).

Sebelum masuk ruang sidang, Tom Lembong mengaku siap mengikuti proses sidang.

“Pasti siap. Terima kasih semuanya,” ujar Tom Lembong singkat sembari memasuki ruang sidang, dikutip dari siaran Kompas TV.

Saat tiba di ruang sidang, Tom Lebong tampak menghampiri sang istri, Franciska Wihardja dan eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang telah terlebih dahulu berada di ruang sidang.

Ia pun langsung menjabat erat tangan sahabatnya, Anies. Keduanya tampak tersenyum.

Usai menjabat tangan Anies, Menteri Perdagangan periode 2015-2016 itu kemudian memeluk istrinya cukup lama.

Seperti diketahui, Tom Lembong memang terkenal sangat dekat dengan Anies Baswedan.

Ia sempat menjabat sebagai co-captain Tim Nasional Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (AMIN) untuk Pilpres 2024 lalu.

Anies Baswedan tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis pagi sekitar pukul 09.20 WIB.

Kedatangannya tersebut untuk memberikan dukungan terhadap Tom Lembong sebagai sahabatnya.

“Saya datang sebagai sahabat bapak Tom Lembong,” kata Anies.

“Saya hadir untuk ikut menyaksikan proses pengadilan berlangsung,” tambahnya.

Anies berharap majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara Tom Lembong dapat memutus secara adil serta objektif.

“Saya datang untuk menyampaikan harapan agar majelis hakim akan bertindak dengan seksama, objektif, dan mementingkan kebenaran, kepastian hukum, keadilan di dalam memutuskan perkara ini,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Tom Lembong dijerat sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016.

Selain Tom Lembong, Kejagung juga telah menetapkan 10 tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Sehingga total tersangka kasus impor gula 11 orang.

Perbuatan para tersangka dianggap telah menguntungkan pihak lain dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 578 miliar. []