Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Rp2,6 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Sabtu (15/3).
“Uang Rp2,6 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (16/3/2025).
Dia mengungkapkan operasi senyap tersebut berkaitan dengan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU.
Delapan orang yang ditangkap kini sudah tiba di Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.

Adapun delapan orang dimaksud ialah Nov (Kepala Dinas PUPR OKU) beserta tiga orang ASN di lingkungan dinas setempat dan tiga anggota DPRD OKU yaitu FE (PDIP), FA (Hanura), dan UM (PPP) serta satu orang kontraktor.
Lembaga antirasuah rencananya akan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan detail kasus tersebut pada sore hari ini.
Tinggalkan Balasan