Jakarta, ERANASIONAL.COM – Bripda KP, tersangka kasus dugaan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, mengenal Kopka B, anggota TNI tersangka penembakan tiga polisi.
Kepala Kepolisia Daerah (Kapolda) Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menyebut Bripda KP mengenal Kopka B sejak tahun 2018.
“Tersangka perjudian yakni oknum polisi dari Polda Sumsel Kapri kenal dengan oknum TNI AD tersebut sejak 2018,” kata Helmy Santika dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa 25 Maret 2025.
Menurut Irjen Helmy, Bripda KP berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat penggerebekan berlangsung.
Bahkan, yang bersangkutan turut membuat video undangan judi sabung ayam.
“Kemudian dia datang karena ada invitation dan satu jejak digital di mana dia juga membuat video ajakan. Dia juga memiliki kegemaran sabung ayam,” beber Irjen Helmy.
Selain Bripda KP, lanjut Kapolda Lampung, seorang anggota Polres Lampung Tengah (Lamteng) bernama Wayan masih menjadi saksi pada kasus tersebut.
Ia menjelaskan, Wayan mengetahui adanya undangan judi sabung ayam dan datang ke lokasi bersama rekannya sesama anggota Polres Lamteng. Ia juga mengetahui pengelola judi sabung ayam.
“Dalam keterangannya, dia mengetahui ada undangan kemudian dia bersama dengan rekannya dari (Polres) Lampung Tengah menuju ke lokasi. Dia tahu siapa pengelolanya dan sebagainya.” ungkap Irjen Helmy.
“Tetapi, jam 16.00 WIB, dia sudah pulang. Sehingga yang bersangkutan ditetapkan menjadi saksi dalam kasus perjudian tersebut,” lanjutnya.
Polisi juga telah memeriksa saksi lain, yakni seseorang berinisial N, yang berjualan di sekitar lokasi judi sabung ayam.
Sebelumnya diberitakan, Polda Lampung baru menetapkan warga sipil berinisial Z sebagai tersangka kasus judi sabung ayam.
Hingga kini ada empat tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini, yakni dua tersangka judi sabung ayam dan dua tersangka pembunuhan.
“Jadi sebelumnya warga sipil, Z, ditetapkan sebagai tersangka duluan. Sementara yang terbaru anggota polisi dari Polda Sumsel Bripda KP ditetapkan tersangka kasus perjudian,” terang Irjen Helmy.
Sedangkan, dua tersangka kasus pembunuhan berasal dari anggota TNI, yakni Kopka B dan Peltu YHL yang saat ini sudah ditahan di Denpom II/3 Lampung. []
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan