Jakarta, ERANASIONAL.COM – Polda Metro Jaya menegaskan jika dugaan kasus pemerasan yang dilakukan eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus berjalan.
“Masih proses, saat ini tim penyidik sedang memenuhi petunjuk P19 JPU Kejati DKI. Sampai saat ini tidak ada kendala dalam pemenuhan pengunjung P19,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
Ade Safri mengatakan, pihaknya juga terus memenuhi petunjuk jaksa dalam pemberkasan kasusnya. Ia menyebut penyidikan dalam kasus tersebut akan dilakukan secara transparan.
“Pada prinsipnya pemenuhan P19 dari kantor Kejati DKI Jakarta tidak ada kendala, tidak ada hambatan. Kami pastikan penyidikan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan