Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu mobil dari Ridwan Kamil setelah sebelumnya juga menyita motor Royal Enfield.
“Untuk kendaraan, selain Royal Enfield yang disita dari Saudara RK, itu informasi yang kami dapatkan ada 1 unit kendaraan roda 4. Mereknya masih belum bisa dikonfirmasi,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2025).
Tessa menyebut, mobil tersebut belum dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK.
“Karena posisinya masih dalam perbaikan di bengkel. Mobil kendaraan itu,” ujar dia.
Penyitaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2019-2024.
KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini. Kerugian negara sementara diperkirakan mencapai Rp 222 miliar.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan