“Kami membuka semua layanan pengaduan. Kami akan perintahkan anggota-anggota kita untuk menindak tegas,” ujarnya.

Diketahui, Polri menggelar operasi kepolisian kewilayahan serentak sejak 1 Mei 2025 dalam rangka memberantas premanisme.

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri dengan Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran polda dan polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung langkah intelijen, preemtif, dan preventif.

Selama operasi itu, Kadiv Humas Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan bahwa Polri telah menuntaskan 3.326 kasus premanisme.