Jakarta, ERANASIONAL.COM – Sistem syarikah yang diterapkan dalam penyelenggaraan haji 2025 memicu keluhan jamaah.

Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama segera melakukan evaluasi dan negosiasi ulang dengan otoritas Arab Saudi.

Anggota Komisi VIII dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq, menyebut sistem baru ini membingungkan jamaah. Banyak yang terpisah dari rombongan, termasuk pasangan suami istri dan lansia dari pendampingnya.

“Sistem syarikah yang mendadak ini mengacaukan kloter. Dari awal kloter sudah disusun, sekarang malah jadi tidak jelas,” kata Maman, Selasa, 13 Mei 2025.

Ia menambahkan, tahun-tahun sebelumnya jamaah hanya ditangani satu syarikah, Mashariq. Tahun ini, jumlahnya melonjak menjadi delapan tanpa kejelasan pembagian tanggung jawab.

“Mengapa harus delapan? Apa dasar kebijakannya? Ini seharusnya sudah dikaji dan diantisipasi sejak awal,” ujarnya.

Kondisi di lapangan dinilai makin rumit karena satu daerah bisa ditangani lebih dari satu syarikah. Jamaah menjadi bingung, KBIHU pun kesulitan mengarahkan.

“Bayangkan, ada jamaah yang belum siap malah diberangkatkan mendadak. Ada juga yang harusnya berangkat pekan depan, diminta berangkat lebih cepat tanpa penjelasan,” ujar Maman.

Komisi VIII mendesak Kemenag untuk segera membuka komunikasi resmi dengan pemerintah Arab Saudi.

Menurut Maman, Indonesia butuh negosiator yang mampu menyampaikan keluhan jamaah dan mencari solusi konkret.

“Kami beri kesempatan kepada Kemenag dan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah untuk bertindak cepat. Kami tidak bisa menerima jika sistem delapan syarikah ini justru menyengsarakan jamaah haji Indonesia,” pungkasnya. []