Jakarta, ERANASIONAL.COM – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM memindahkan 100 narapidana kasus narkotika dengan kategori risiko tinggi dari berbagai lapas di Sumatra Utara (Sumut) ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Sabtu (14/6/2025).

“Sejauh ini, total sudah sekitar 1.000 narapidana dipindahkan ke lapas berkategori super maksimum dan maksimum security,” kata Kasubdit Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjenpas, Rika Aprianti, pada Minggu (15/6/2025).

Menurut Rika, kebijakan ini bertujuan menciptakan kondisi nol peredaran narkoba di dalam lapas maupun rumah tahanan. Selain sebagai bentuk penegakan hukum, langkah ini juga diarahkan untuk mendorong proses pembinaan yang lebih efektif.

“Kami berharap, dengan pengamanan yang ketat dan pendekatan pembinaan yang terukur, para warga binaan ini bisa mengalami perubahan sikap ke arah yang lebih positif,” ujarnya.