Jakarta ERANASIONAL.COM – Enam orang pelaku yang berkaitan dengan grup Facebook (FB) Fantasi Sedarah dan Suka Duka ditangkap polisi.

“Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus Grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap 6 (enam) orang pelaku,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).

Truno mengungkapkan enam orang pelaku ini memiliki peran berbeda dalam grub tersebut. Tim penyidik juga menyita sejumlah barang bukti.

“Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur,” ucap dia.

“Bersama para pelaku turut diamankan berbagai barang bukti antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya,” kata Truno menambahkan.

Truno menyebut para pelaku tersebut kini diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Menurutnya, masih dilakukan pendalaman terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan.

“Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku,” ujarnya.

Grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang memiliki ribuan member ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dikarenakan unggahan pornografi anak dan perempuan.