Jakarta, ERANASIONAL.COM – Dua artis senior tanah air, Roy Marten dan Dwi Yanuas Didi alias Dwi Yan, dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan keterlibatan dalam kegiatan pertambangan ilegal yang terjadi di wilayah izin usaha PT. Bumi Borneo, Desa Persiapan Air Merah, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Laporan tersebut telah didaftarkan sejak Oktober 2023 dengan Nomor: LP/64/X/2023/SPKT.DITTIPIDTER/BARESKRIM POLRI oleh kuasa hukum Frandy Septior Nababan dan Wisnu Eka Saputra, dan empat pengacara lainnya.
Hingga kini, menurut pihak pelapor, belum ada tindak lanjut dari kepolisian, termasuk pemanggilan atau pemeriksaan terhadap kedua artis tersebut.
“Kita ke Bareskrim Polri melaporkan dugaan keterlibatan dua artis senior, Roy Marten dan Dwi Yanuas Didi, atas pertambangan ilegal di Jambi. Tapi sampai hari ini, belum ada tindakan, bahkan pemeriksaan pun belum dilakukan,” ujar Frandy Septior Nababan dan Wisnu Eka Saputra kepada awak media di Bareskrim Mabes Polri, Rabu 28 Mei 2025.
Frandy menjelaskan, pihaknya datang ke Mabes Polri untuk mendesak agar proses penyelidikan segera dilakukan secara menyeluruh dan terang benderang.
Ia menegaskan, desakan ini bukan untuk menyerang pribadi siapa pun, melainkan agar hukum ditegakkan secara adil dan tidak tebang pilih.
“Kami sebenarnya tidak ingin membawa ini terlalu jauh. Tapi jika dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum, akan menimbulkan preseden buruk. Kami ingin semua persoalan yang ada segera terbuka dan terang benderang,” lanjut Frandy.
Dalam kesempatan itu, Frandy juga memperlihatkan beberapa dokumen dan foto yang disebutnya sebagai bukti keterlibatan dua artis tersebut. Foto-foto itu menunjukkan keberadaan Roy Marten dan Dwi Yanuas di lokasi tambang tersebut.
“Ini ada beberapa foto yang bisa kita perlihatkan. Mereka masuk ke perusahaan tambang, bertemu TNI dan lain sebagainya. Hal ini patut dipertanyakan, mengingat pada saat itu, lokasi tersebut berada di bawah izin usaha milik klien kami, Daniel Candra,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan