Tangsel, ERANASIONAL.COM – Dua pria berinisial YLK dan EKK yang melakukan penganiayaan dan pelecehan terhadap adik dari Bahar bin Smith, di wilayah Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten diamankan Polda Metro Jaya. Sementara korban berinisial Z dan S.
“Pelaku YLK ditangkap di Jalan Panti Asuhan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur. Dan EKK, ditangkap di Jalan Arjuna, Benda baru, Kecamatan Pamulang, Tangsel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (18/6/2025).
Dia menjelaskan, kasus bermula pada Senin, 16 Juni 2026 sekira pukul 02.30 WIB. Awalnya korban Z mendengar suara teriakan seorang wanita memanggilnya. Saat dihampiri ke sumber suara, Z melihat adik kandungnya saudari S, sedang dicabuli oleh pelaku.
“Z melihat pelaku EKK diduga mencabuli korban S. Mulutnya ditutupi menggunakan tangan pelaku, dan sempat terjadi baku hantam antara Z dan pelaku YLK,” jelas Ade.

Dia mengungkap saat itu pelaku YLK memegang senjata tajam jenis pisau, dan langsung menyabet ke leher korban Z. Korban berusaha menepis, sehingga mengenai tangannya.
“Korban Z mengalami luka di tangan kanannya, mengalami luka robek saat coba menepis sabetan pelaku. Hingga kedua pelaku pun kabur,” ucap dia.
Ade Ary mengatakan kasus tersebut masih didalami penyidik. Dia memastikan kasus bakal diusut tuntas. “(Korban adik Bahar bin Smith) Nanti kami pastikan lagi ya, yang jelas pelapor inisialnya Z dan S ya. Nanti kami pastikan agar akurat oke,” pungkas dia.
Tinggalkan Balasan