JAKARTA – Sidang lanjutan Rizieq Sihab kembali digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum(JPU), Senin (19/04).

Alex Adam Faisal Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Mengungkapkan sidang hari ini senin (19/04) pemeriksaan saksi saksi untuk perkara kerumunan petamburan dan megamendung di Bogor.

“Perkara yang disidangkan nomor 221, 222, dan 226. Sidang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB,” kata Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi.

Sama seperti sidang pemeriksaan saksi sebelumnya, Alex mengatakan PN Jakarta Timur tidak menyiarkan langsung jalannya persidangan melalui internet.

Pada sidang sebelumnya yang digelar 12 April 2021 lalu, sejumlah nama dipanggil untuk jadi saksi dalam sidang habib Rizieq Shihab atas kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung Bogor.

Antara lain ada mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan juga mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto.

Keduanya diketahui dicopot dari jabatannya masing-masing imbas dari kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, ketika acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Shihab.