Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dan memeriksa sejumlah saksi dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di Bank Rakyat Indonesia (BRI). KPK juga menyita uang miliaran dai saksi.

“Pada Senin dan Selasa kemarin, penyidik juga menyita uang sejumlah Rp10 miliar di rekening para pihak tersebut,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (9/7/2025).

Budi enggan memerinci nama-nama saksi yang diperiksa terkait kasus korupsi di BRI ini. Penyidik memanggil mereka untuk mencari orang-orang yang menikmati uang rasuah dalam kasus ini.

“Guna membantu penyidik dalam melacak pihak-pihak yang diduga berperan dan menerima aliran uang dari dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan mesin EDC di BRI,” ucap Budi.

Penyitaan Rp10 miliar itu dilakukan dalam rangka pemulihan aset. Menurut Budi, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp700 miliar.

“Penyitaan ini sekaligus sebagai langkah awal asset recovery atas dugaan tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp700 miliar tersebut,” kata Budi.

Sebelumnya, KPK tengah membuka penyidikan kasus rasuah di BRI. Kasus ini berkaitan dengan kerugian negara.

“(Kasusnya terkait) pengadaan EDC (electronic data capture),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Kamis (26/6/2025).

Menurut Fitroh, kasus ini menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Belum ada tersangka yang ditetapkan penyidik.

“Belum ada tersangka,” ucap Fitroh.