Jakarta, ERANASIONAL.COM – Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tak haddir dalam gelar perkara khusus kasus ijazahnya di Bareskrim Polri, Jakarta, hari ini, Rabu (9/7/2025).
Gelar perkara khusus ini dihadiri oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, pelapor Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), serta kuasa hukum Jokowi.
Kuasa Hukum Jokowi, Yakub Hasibuan menjelaskan kliennya telah memberikan kuasa penuh kepada tim pengacara untuk mengikuti segala proses yang bergulir terkait perkara ijazah palsu. Yakub berharap hasil dari gelar perkara khusus ditaati oleh semua pihak.
“Permintaan ini kan gelar perkara khusus atas permintaan mereka sehingga setelah gelar perkara khusus ini harapan kami sudah makin jelas, makin clear, dan dari pihak mereka pun sudah tidak ada lagi yang harus dipertanyakan,” kata Yakub saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Yakub menyatakan pihaknya telah menyampaikan keberatan terhadap adanya gelar perkara khusus ini. Sebab, hal tersebut tidak diatur dalam tahap penyelidikan.
“Sejak awal sebenarnya kami sudah menyampaikan keberatan akan proses ini karena ini gelar perkara khusus pada saat penyelidikan itu tidak diatur dan tidak berdasar hukum. Namun kami sangat menghargai keputusan yang sudah diambil
oleh Mabes Polri sehingga kami hadir hari ini untuk mengikuti prosesnya,” ungkapnya.
Adapun gelar perkara khusus ini dilakukan oleh Biro Wassidik Polri, dengan menghadirkan sejumlah pihak. Seperti Ketua TPUA Eggi Sudjana; Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah; Mantan Menteri ESDM Said Didu; Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar; Dokter Tifauziah Tyassuma; Pakar Telematika Roy Suryo; Anggota DPR RI Martin D. Tumbelaka, hingga Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.
Dari pihak Polri hadir Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, selaku pihak yang menyelidi kasus ijazah Jokowi. Gelar perkara khusus yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB.
Tinggalkan Balasan