Jakarta, ERANASIONAL.COM – Sebanyak 28 juta rekening yang sebelumnya diblokir kembali dibuka. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
“Sudah lebih dari 28 juta rekening kami buka kembali yang sebelumnya kami hentikan sementara,” ujarnya saat dikutip dari Media Indonesia, Kamis (31/7/2025)
PPATK meminta pihak perbankan untuk segera melakukan verifikasi data nasabah serta memastikan keabsahan dan kepemilikan rekening sebelum diaktifkan kembali.
Proses pengkinian data nasabah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna menghindari potensi kerugian bagi nasabah yang sah.

“Pembukaan rekening dilakukan setelah diteliti keabsahan kepemilikannya. Pengkinian data dan pengamanan juga telah dilakukan. Nasabah kini sudah bisa kembali menggunakan rekeningnya,” ucap Ivan.
Tinggalkan Balasan