Jakarta, ERANASIONAL.COM – Direktorat Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional asal Tiongkok. Dalam operasi itu petugas menyita barang bukti 35 kilogram (kg) sabu dn mennagkap tiga orang.

Pengungkapan tersebut bermula saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya kecurigaan terhadap aktivitas di sebuah kos di kawasan Pondok Aren Tangerang Selatan.

Di lokasi tersebut, petugas mendapati 25 kg sabu jaringan internasional dari Tiongkok. Kepolisian melakukan pengembangan ke lokasi lain di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.

Di sana petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka lain dengan barang bukti 10 kg sabu. Ketiga tersangka mendapatkan barang narkoba dari seorang berinisial T dan saat ini petugas telah mengeluarkan daftar pencarian orang.

“Polisi menangkap tiga orang tersangka dengan inisial ADR, DM, dan MM. Mereka ditangkap di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan dengan total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 35 kg narkotika jenis sabu,” tutur Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Indra Tarigan.