Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan pemeriksaan terhadap Bupati Pati Sudewo terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), hari ini, Rabu (27/8/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, penjadwalan ulang tersebut merupakan permintaan dari pihak Sudewo, usai yang bersangkutan sempat tak hadir dalam pemeriksaan sebelumnya.
“Dari pemanggilan sebelumnya, yang bersangkutan ada keperluan lain yang sudah teragendakan, sehingga meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang pada tanggal 27 Agustus (2025),” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).
“Sampai saat ini masih terjadwal sesuai dengan tanggal tersebut (27 Agustus 2025), jadi kita bersabar, kita sama-sama tunggu,” bebernya.

KPK, lanjutnya, optimistis politikus Partai Gerindra tersebut akan memenuhi panggilan penyidik.
“Kami meyakini yang bersangkutan, terlebih itu permintaan penjadwalan ulang dari saudara SDW (Sudewo) sendiri, maka kami meyakini saudara SDW juga akan hadir dalam pemeriksaan tersebut,” tegasnya.
Sudewo sejatinya diperiksa sebagai saksi pada Jumat (22/8) pekan lalu, namun yang bersangkutan tidak hadir.
Meski begitu, Politikus Partai Gerindra tersebut tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang sudah teragendakan sebelumnya dan meminta untuk penjadwalan ulang.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, KPK menduga Bupati Pati Sudewo menjadi salah satu pihak yang menerima aliran uang kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.
“Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee (biaya komitmen) terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Budi, Rabu (13/8).
Dia menyebutkan pihaknya akan mendalami terkait commitment fee tersebut kepada Sudewo.
Di sisi lain, nama Sudewo beberapa waktu terakhir menjadi sorotan karena menaikkan 250 persen Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang menuai protes dari warga Pati.
Sudewo kemudian menganulir kebijakan itu dan menyampaikan minta maaf atas pernyataannya.
Meski begitu, warga menuntut Sudewo mundur dari jabatannya sebagai bupati.
Tuntutan tersebut disampaikan massa dalam demo beberapa waktu lalu di Pati. []
Tinggalkan Balasan