Jakarta, ERANASIONAL.COM – Peran Kopda FH dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) bank pemerintah di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta diungkap Danpomdam Jaya Kolonel (Cpm) Donny Agus Priyanto
Oknum TNI itu bertindak sebagai orang penyedia pelaku penculikan.
“Peran yang bersangkutan sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa,” kata Donny dikutip dariĀ Metrotvnews.com, Sabtu (13/9/2025).
Donny menyebut oknum TNI itu telah ditahan dan ditetapkan tersangka. Saat kejadian, Kopda FH statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas.

Namun, Donny belum mengungkap kesatuan Kopda FH. Begitu pula motif penculikan dan pembunuhan. Pomdam masih melakukan pendalaman.
Sementara itu, berdasarkan keterangan pengacara tersangka Erasmus Wawo (RW), Adrianus Agal, oknum F menghubungi Eras pada Senin, 18 Agustus 2025 untuk menawarkan pekerjaan dan mengajak bertemu di kantin daerah Cijantung pada Selasa, 19 Agustus 2025. Kemudian, Eras dan beberapa rekan pelaku bertemu dengan oknum F di Kantin daerah Cijantung sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa, 19 Agustus 2025. Pertemuan itu membahas perihal pekerjaan yang ditawarkan.
“Bahwa oknum āFā menjelaskan kepada Eras terkait pekerjaan yang dimaksud tersebut adalah untuk menjemput paksa korban,” kata Adrianus saat dikonfirmasi, terpisah.
Selanjutnya, pada Rabu, 20 Agustus 202, Eras dan rekan-rekannya bertemu oknum F di kafe Kungkung daerah Percetakan Negara, Jakarta Pusat sekitar Pukul 09.00 WIB. Saat bertemu, oknum F menjelaskan terkait rencana jemput paksa korban ke Eras. Setelah korban berhasil dijemput, Eras diminta menyerahkan ke pihak yang disebut tangan kanan bos.
Setelah itu, korban akan diantar kembali ke rumahnya oleh tangan kanan bos tersebut. Di sisi lain, oknum F menjelaskan ada tim lain yang sedang mengikuti Korban.
“Bahwa pukul 10.00 WIB oknum F mendapat informasi dari tim pengintai terkait lokasi korban yg berada di Lotte daerah Kramat Jati, dan oknum F memberitahukan ke Eras dan kawan-kawan untuk bergerak menuju Lokasi Korban,” terang Adrianus.
Eras dan rekan-rekannya langsung menuju lokasi dan tiba di parkir Lotte Mart, Pasar Rebo, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu, 20 Agustus 2025 sekitar pukul 11.30 WIB. Eras dan kawan-kawan menunggu korban di mobil yang diparkir sekitar kurang lebih 4 jam. Sekitar pukul 16.00 WIB, korban berjalan menuju mobilnya.
Lalu, pada saat korban hendak masuk ke mobilnya, Eras dan rekan-rekannya menarik dan mendorong korban untuk masuk ke mobio mereka yang diparkir tepat disamping mobil korban. Setelah berhasil memasukan korban ke mobil, eras dan kawan-kawan bergerak keluar dari halaman parkir Lotte.
Adrianus menuturkan, awalnya korban akan diserahkan kepada oknum F dan tangan kanan Bos di daerah Fatmawati, Jakarta Selatan, tetapi oknum F mengarahkan ke daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara. Namun, Eras tidak setuju menyerahkan korban di daerah Tanjung Priok.
Oleh karena itu, Eras menunjuk daerah Kemayoran, Jakarta Pusat. Eras tiba di lokasi sekitar pukul 18.40 WIB dan menyerahkan korban kepada oknum F dan Tangan Kanan Bos sekitar Pukul 18.55 WIB. Kemudian, sekitar pukul 19.00 WIB korban dibawa oleh tangan kanan bos.
Sementara Eras dan rekan-rekannya serta oknum F bergerak menuju daerah Cempaka Putih tepatnya di Arcici. Sesampainya di Arcici, oknum F meneyerahkan uang sebesar Rp45 juta kepada Eras sebagai imbalan pekerjaan mereka.
“Bahwa setelah menerima uang tersebut eras dan kawan-kawan berpisah dengan oknum F dan kembali ke tempat tinggal mereka,” pungkas Adrianus.
Tinggalkan Balasan