Yogyakarta, ERANASIONAL.COM – Sejak resmi menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan pada Mei 2025, Bimo Wijayanto mengambil langkah tegas dan tanpa kompromi dalam menjaga integritas institusi.

Ia mengungkapkan telah memecat 26 pegawai, dan kini sedang memproses pemecatan 13 pegawai lain sebagai bagian dari upaya bersih-bersih di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Hal ini disampaikan Bimo saat peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (3/10) lalu.

“Dengan sangat menyesal kami laporkan bahwa sudah ada 26 pegawai yang diberhentikan, dan hari ini bertambah 13 lagi,” tutur Bimo.

“Kami berkomitmen untuk tidak pandang bulu. Bila ada kecurangan sekecil apapun, seperti fraud seratus rupiah pun, saya pastikan akan dipecat,” tegas Bimo.

Ia juga membuka jalur komunikasi whistle blower secara terbuka dan menjamin keamanan pelapor, sehingga setiap potensi kecurangan bisa terdeteksi lebih dini.

Menurut Bimo, langkah penting ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Direktorat Jenderal Pajak untuk memperbaiki diri dan membangun kepercayaan masyarakat. Kepercayaan ini dianggap kunci agar kepatuhan wajib pajak tumbuh secara sukarela.

“Tanpa kepercayaan, sulit membangun kepatuhan pajak sukarela, dan negara bisa kehilangan efektivitas dalam pengumpulan penerimaan,” ujarnya.

Bimo menambahkan, memupuk dan mempertahankan kepercayaan wajib pajak harus menjadi prioritas bersama, agar sistem perpajakan bisa berjalan optimal dan berkontribusi maksimal bagi pembangunan nasional.