Jakarta, ERANASIONAL.COM – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional ( BGN ) Nanik S Deyang mengatakan pihaknya telah menetapkan batas maksimal 3.000 porsi makanan harian yang disiapkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG).
Nanik menjelaskan pengaturan kapasitas ini dibuat untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan sekaligus memastikan efektivitas pelayanan di lapangan.
Melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025, pemerintah membatasi jumlah porsi makanan harian yang dapat disiapkan oleh setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur umum MBG maksimal hanya 3.000 porsi per hari.
Kebijakan tersebut merupakan perubahan ketiga atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025.
Dalam aturan baru ini dijelaskan bahwa secara standar, setiap SPPG dirancang hanya untuk melayani 2.500 porsi makanan bergizi per hari, terdiri atas 2.000 porsi untuk peserta didik (anak sekolah) dan 500 porsi untuk kelompok non-peserta didik atau kelompok 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.
“Standar 2.500 porsi per hari dibuat agar setiap SPPG dapat menjaga kualitas pelayanan, mulai dari proses pengolahan, penyajian, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat,” kata Nanik dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (29/10).
Ia menambahkan SPPG yang memiliki sumber daya manusia lebih kompeten dapat menambah kapasitasnya.
“Namun apabila SPPG memiliki tenaga juru masak yang kompeten dan bersertifikat dari BNSP, maka kapasitasnya dapat ditingkatkan hingga maksimal 3.000 porsi per hari,” ujarnya.
Peningkatan hingga 3.000 porsi hanya diperbolehkan bagi SPPG yang memenuhi persyaratan khusus, terutama dari sisi tenaga juru masak bersertifikat melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Meski kapasitasnya meningkat, pembagian porsinya tetap sama, yaitu maksimal 2.000 porsi untuk peserta didik dan 500 porsi untuk kelompok 3B.
Menurut Nanik, kebijakan ini juga berfungsi sebagai pengendalian mekanisme agar dapur MBG tidak beroperasi melebihi kapasitas yang mampu menangani fasilitas maupun tenaga kerja di lapangan.
“Kami ingin memastikan bahwa peningkatan kapasitas tidak mengorbankan kualitas gizi dan keamanan pangan. Karena prinsip utama program ini adalah memberi makanan bergizi, aman, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan