Jakarta, ERANASIONAK.COM– Polda Metro Jaya mengklaim Artis Onadia Leonardo telah mengajukan permohonan rehabilitasi usai ditangkap terkait kasus konservasi narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengaakan rencananya, Onad akan menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Senin (3/11) hari ini.
“Iya benar, saat ini mau dibawa ke BNNP DKI untuk dilakukan asesmen, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi.
Disampaikan Budi, permohonan rehabilitasi ini merupakan hak setiap pengguna narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Budi menyebut nantinya proses asesmen tersebut akan menentukan apakah Onad bisa menjalani rehabilitasi medis atau tidak.
“Undang-undang memberikan ruang penyelamatan bagi pengguna dan pecandu, yaitu dengan dilakukan rehabilitasi bagi korban konservasi narkotika,” ucapnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat mengumpulkan musisi dan aktor Leonardo Arya alias Onadio Leonardo terkait kasus terkait narkoba pada Kamis (30/10) pukul 22.00 WIB.
Onad ditangkap di kediamannya yang terletak di Trevista West Rempoa, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Ia ditangkap bersama istrinya, Beby Prisillia.
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu klip plastik kecil berisi batang ganja, satu kotak kecil hingga tiga ponsel.
Onad ditangkap setelah polisi lebih dulu menangkap KR. Maklum, KR merupakan pemasok narkoba ke Onad.
Dari hasil tes urine, Onad dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi. Sementara Beby, dinyatakan negatif narkoba dan kini telah diungkapkan.

Tinggalkan Balasan