Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait jatah fee penambahan anggaran unit kerja di Dinas PUPR, PKPP Riau.
Selain Wahid, dua pejabat lain juga turut dijerat, yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan ditemukan unsur pidana, perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan. Berdasarkan bukti yang cukup, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Rabu (5/11).
Menurut Johanis, Wahid diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait penambahan anggaran tahun 2025 untuk UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I–VI Dinas PUPR-PKPP Riau.
Anggaran tersebut meningkat signifikan dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.
Sebagai imbalan atas tambahan dana itu, Wahid disebut meminta fee sebesar 2,5 persen, yang kemudian disepakati naik menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar.
Kesepakatan tersebut dikomunikasikan menggunakan kode “7 batang” antara para kepala UPT dan Sekretaris Dinas PUPR PKPP.
“Penyerahan uang dilakukan dalam tiga tahap, yakni pada Juni, Agustus, dan November 2025, dengan total sekitar Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal Rp7 miliar,” ungkap Tanak.
KPK sebelumnya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11) dan mengamankan 10 orang dari berbagai pihak.
Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing senilai sekitar Rp1 miliar.
KPK berjanji akan mengumumkan perkembangan penyidikan dan status hukum para pihak yang diamankan dalam waktu dekat.
Dari Petani ke Kursi Gubernur
Abdul Wahid dikenal sebagai sosok yang lahir dari keluarga sederhana. Ia lahir di Dusun Anak Peria, Indragiri Hilir, pada 21 November 1980.
Sejak kecil, Wahid membantu orang tuanya bertani demi memenuhi kebutuhan hidup. Saat menempuh pendidikan di UIN Suska Riau, ia bekerja sebagai cleaning service dan kuli bangunan untuk membiayai kuliahnya.
Perjalanan politik Wahid dimulai dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia terpilih menjadi anggota DPRD Riau dua periode (2009–2019), kemudian anggota DPR RI (2019–2024) dengan perolehan 55.770 suara.
Pada Pileg 2024, Wahid kembali meraih suara tertinggi di daerah pemilihannya, sebelum akhirnya mencalonkan diri dan memenangkan Pilkada Riau 2024 bersama S.F. Hariyanto.
Kini, karier politik yang dibangun dari bawah itu tercoreng oleh dugaan praktik korupsi yang menjeratnya.

Tinggalkan Balasan