Jakarta, ERANASIONAL.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespon terkait penggeledahan sejumlah rumah pejabat oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Diketahui penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi Tax Amnesty pada periode 2016-2020.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari instansi yang terkait.
“Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah tersedia informasi resmi yang dapat disampaikan kepada publik,” ujar Rosmauli saat dikonfirmasi Eranasional di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Rosmauli mengatakan Direktorat Jenderal Pajak menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan secara independen.
“Dan kami percaya bahwa penegakan hukum merupakan bagian penting dalam menjaga integritas insitusi DJP,” tandas Rosmauli.

Tinggalkan Balasan