Hengky menjelaskan, penggeledahan tengah berlangsung dibekas kantor eks FPI.

“Jadi, kami turunkan 60 personel TNI dan Polri, 30 dari Mabes Polri,”katanya.

Menurutnya, Munarman dilakukan penangkapan di Tangerang Selatan, terkait UU terorisme dan diindikasi terlibat dalam jaringan ISIS.

“Baru dimulai, setelah penggeledahan kami sampaikan (apa saja barang bukti, Red),” jelasnya.

Dalam penggeledahan itu, kantor eks FPI kosong tanpa penghuni.

“Kami panggil RT dan RW untuk sama-sama dampingi penggeledahan,”jelasnya.

Pewarta : Agung Nugroho