Jakarta, ERANASIONAL.COM — Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DBC Kemenkeu) Djaka Budhi Utama merespon terkait isu adanya oknum pegawai Bea Cukai yang diduga terlibat dalam kasus masuknya pakaian bekas impor ilegal.

Djaka Budhi menegaskan kembali komitmen dan sikapnya kepada oknum pegawai Bea Cukai yang terlibat tersebut.

“Apabila dari proses pemeriksaan terbukti terdapat pegawai yang terlibat, maka sanksi tegas hingga pemberhentian akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dirjen BC saat dikonfirmasi Eranasional di Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Dikesempatan yang sama Budi Prasetiyo, Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC menegaskan komitmen pada zero tolerance terhadap setiap bentuk pelanggaran integritas. Dia menghargai perhatian dari rekan-rekan media dan masyarakat.

“Pengawasan publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan layanan dan penegakan hukum yang bersih. Kami mengajak seluruh pihak untuk terus menyampaikan informasi atau laporan apabila menemukan indikasi pelanggaran,” tandas dia.