Jakarta, ERANASIONAL.COM – Satuan Penertiban Kawasan Hutan (PKH) akan dikirimkan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengecek kabar adanya pembalakan liar secara masif di Aceh. Kondisi hutan di sana akan dipantau oleh tim Satgas PKH.
“Satgas PKH akan teliti kondisi hutan di sana,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/12/2025).
Dia mengungkapkan, pihaknya akan mengusut pelanggaran hukum atas dugaan adanya pembalakan hutan secara masif di Aceh. Pendalaman dilakukan setelah penanganan bencana alam rampung.
“Setelah kondisi kesulitan masyarakat bisa diatasi dulu,” kata Febrie.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, pihaknya akan mengaitkan bencana alam di Aceh dengan pembalakan liar di sana. Jika benar, proses hukum menanti.
“Apakah itu memang bencana alam seperti apa, kalau ada perbuatan manusia akan ditangani,” tegas Anang.



Tinggalkan Balasan Batalkan balasan