Jakarta, ERANASIONAL.COM — Direktur Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama merespon pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soal ancaman pembekukan Bea Cukai dan 16 pegawainya akan dirumahkan jika tidak berbenah.

Letjen TNI (Purn) Djaka mengatakan pernyataan Menkeu Purbaya merupakan bentuk koreksi terhadap instansi yang dipimpinnya.

“Ya, intinya bahwa itu adalah bentuk koreksi dari Bea Cukai. Yang pasti, Bea Cukai ke depannya akan berupaya untuk lebih baik,” ujar Djaka kepada wartawan usai Pemusnahan 41 juta batang rokok dan 16.323 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA),.di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Djaka mengaku tak ingin sejarah pembekuan Bea Cukai pada era Presiden ke-2 Soeharto kembali terulang. Pada periode 1985-1995 Bea Cukai dibekukan fungsinya dalam upaya membenahi instansi tersebut.

Sebagian besar kewenangan kepabeanan dialihkan lalu diberikan kepada perusahaan swasta asal Swiss, Société Générale de Surveillance (SGS), melalui PT Surveyor Indonesia sebagai mitra lokal.

“Apa yang menjadi sejarah kelam tahun 1985-1995 itu, kita tidak ingin itu terjadi ataupun diulangi oleh Bea Cukai. Sehingga tentunya bahwa Bea Cukai harus berbenah diri untuk menghilangkan image negatif,” tambah dia.

Menurut Djaka, pihaknya akan mulai melakukan perbaikan dari sisi budaya, peningkatan kinerja, hingga peningkatan pengawasan di pelabuhan dan bandara. Djaka juga berjanji meningkatkan pelayanan ke masyarakat.

“Tentunya masyarakat ketika kita melakukan pelayanan kepada masyarakat ketika ada ketidakpuasan, ya sedikit demi sedikit kita akan berupaya untuk memperbaikinya,” imbuhnya.

“Untuk perbaikan kinerja misalnya, Bea Cukai mulai memanfaatkan teknologi berupa Artificial Intelligent (AI) untuk menghindari under invoicing di Pelabuhan. Sedikit demi sedikit, Bea Cukai akan terus melakukan pembenahan,” tandas dia.