Jakarta, ERANASIONAL.COM — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, pemerintah akan mengamati perkembangan penegakan hukum terhadap para pelaku penggoreng saham dalam waktu enam bulan ke depan.
“Jika OJK menunjukkan tindakan tegas yang konkret, termasuk penangkapan atau sanksi hukum yang jelas, insentif bagi investor ritel akan segera digulirkan. Pemerintah belum akan memberikan insentif pajak bagi investor pasar modal sebelum pratik peggoreng saham bener-bener diberantas,” ujar Menkeu Purbaya dalam Financial Forum 2025 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).
Menkeu Purbaya menilai kondisi pasar modal saat ini masih menyimpan resiko tinggi bagi investor ritel.
“Anda langsung minta insentif, keringanan pajak, dan lain-lain. Kalau saya ngomong sama orang pajak saya, pasti enggak setuju. Sama orang anggaran saya, pasti enggak setuju,” ujar Menkeu Purbaya.
Ia berjanji memberikan insentif kepada para investor ritel dengan syarat investor pasar modal bebas dari jebakan pedagang saham.
Oleh karena itu, Sang Bendahara Negara meminta para penggoreng saham dihukum. Purbaya mendorong BEI hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak dalam satu semester ke depan jika ingin tambahan insentif keringanan pajak.
“Seperti janji saya sebelumnya ke Pak Mahendra (Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar), kalau bisa beresin goreng-gorengan itu, nanti kan investor ritelnya terlindungi otomatis. Saya akan kasih tambahan insentif keringanan pajak dan lain-lain supaya banyak orang masuk ke pasar saham,” janji Menkeu Purbaya.
Anak buah Presiden Prabowo itu ingin investor masuk ke pasar yang bersih, bukan bursa saham yang justru ditipu. Purbaya menegaskan tak Sudi menambah dosa jika membiarkan investor tertipu penggoreng saham.

Tinggalkan Balasan