Bandung, ERANASIONAL.COM – Ditressiber Polda Jawa Barat menjemput paksa selebgram Lisa Mariana pada Kamis (4/12/2025). Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penjemputan paksa dilakukan karena Lisa tidak memenuhi panggilan polisi sebanyak 2 kali.
“Setelah dua kali kita lakukan panggilan tapi yang bersangkutan mangkir dan banyak alasan dan kita lakukan penangkapan,” kata Hendra kepada wartawan di Mapolda Jabar, Kamis (4/12/2025).
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Jabar masih belum melakukan penahanan. Hendra menyebut, soal penahanan diserahkan kepada penyidik.
“Nanti untuk masalah penahanan akan kita berikan kepada penyidik ya, penilainya seperti apa,” ucap Hendra.
Lisa tiba di Polda Jabar pukul 14.30 WIB. Mengenakan kemeja hitam lengen panjang dan celana coklat, Lisa memasuki ruangan dengan diapit dua orang polwan.
Polda Jabar menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan video asusila. Hendra mengatakan, Lisa bersama pemeran pria secara sengaja merekam video itu.
Pemeran pria pada video tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik juga telah memiliki cukup bukti kuat untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Tinggalkan Balasan