Jakarta, ERANASIONAL.COM — Karkolantas Polri Irjen. Agus Surtonugroho menargetkan 95 persen penindakan dilakukan dengan Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) dan hanya 5 persen melalui tilang manual
Dikatakan Irjen Pol. Agus, Korlantas Polri bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah upaya pengembangan kamera ETLE. Sejauh ini, lanjut kata Karkolantas, Polda Metro Jaya sudah memiliki 127 kamera ETLE, ditargetkan akan menjadi 1000 kamera pada 2026.
“ETLE adalah cara kami menyapa masyarakat secara humanis. Tidak ada interaksi yang berpotensi transaksional, semuanya tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Irjen Pol. Agus saat meninjau pelaksanaan ETLE di RTMC Polda Metro Jaya, Senin (8/12).
Irjen Pol Agus mengatakan, transformasi polantas mutlak dilakukan. Polantas harus memberikan pelayanan yang humanis, profesional dan menghindari suap. Menurut dia, skema penegakan hukum harus mengedepankan tata kelola digital.
“Target penambahan kamera ini bukan angka semata. Ini wujud keseriusan kami mengubah wajah Polantas menjadi lebih percaya, profesional, dan berorientasi pada pelayanan sesuai harapan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo,” ujarnya.
Irjen Pol. Agus menyebut seluruh pengembangan ETLE berangkat dari misi tunggal, yakni menyelamatkan nyawa di jalan raya. Sebab, banyak kecelakaan terjadi karena pelanggaran yang dianggap kecil dan berulang.
“Dengan ETLE, kami berharap masyarakat terjaga dari dirinya sendiri. Semua ini demi keselamatan. Tidak ada tujuan lain,” ucap dia.
Ke depan, sinergi Korlantas Polri dengan Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah akan menjadi kunci perluasan cakupan kamera ETLE di Jakarta dan kota-kota besar lainnya.
Transformasi penegakan hukum ini, lanjut Irjen Pol. Agus, menjadi langkah nyata reformasi Polri di lapangan, lebih transparan, lebih modern, dan lebih dekat dengan masyarakat. ETLE bukan sekadar alat rekam pelanggaran tetapi pelanggaran budaya tertib lalu lintas di Indonesia.
Sementara itu, Kantor Staf Presiden (KSP) menilai langkah Korlantas membangun tata kelola penegakan hukum berbasis kamera ETLE merupakan landasan penting menuju pemerintahan digital yang akuntabel.
Tenaga Ahli Utama KSP dari Kedeputian I, Bhineka Putra Linanta menilai ETLE mampu menutup ruang penyimpangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Kami melihat ETLE bukan hanya alat tilang, tetapi simbol kedisplinan baru. Sistem ini memberi kepastian hukum, mengurangi interaksi fisik, dan memastikan penerimaan negara dicatat degan jelas melalui PNBP,” tandas dia.

Tinggalkan Balasan