Jakarta, ERANASINAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, kepada wartawan, Rabu (10/12).

Namun, Fitroh belum menjelaskan lebih jauh soal jumlah orang yang ditangkap dalam OTT tersebut. Termasuk konstruksi perkaranya.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.

Ardito Wijaya belum berkomentar mengenai penangkapan tersebut. Para pihak yang diamankan masih dalam perjalanan untuk dibawa ke kantor KPK.

Ardito Wijaya sebelumnya merupakan politikus dari PKB. Dia kemudian dikabarkan bergabung ke Golkar.